Minggu, 25 Januari 2015

Sudah Layakkah KPK Dibubarkan?



Pada pergantian tahun 2009-2010, kita dihebohkan dengan kasus perseteruan antara Polri dengan KPK yang diistilahkan dengan kasus “Cicak vs Buaya”. Kasus ini cukup menyedot perhatian rakyat Indonesia karena kasus ini sangat erat dengan agenda corruptors fight back. Penetapan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua KPK sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkesan dipaksakan. Akhirnya, Kejaksaan Agung memberikan depoonering atau mengesampingkan  perkara demi kepentingan umum.

Entah kebetulan atau tidak, kasus yang serupa dengan “Cicak vs Buaya” di atas terulang kembali saat ini. Namun kali ini, ditambah satu tokoh lagi yang ikut bertarung melawan cicak, yaitu si banteng. Diawali dari penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan gratifikasi dan rekening yang tidak wajar. Kemudian, beredar gambar Abraham Samad berfoto mesra dengan Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira. Namun, setelah dicek, ternyata foto tersebut hasil editan alias fitnah. Kemudian, pada hari Kamis, 22 Januari 2015, Abraham Samad dilaporkan oleh Plt. Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto karena sebenarnya Abraham Samad pernah meminta kepada capres Jokowi untuk mendampinginya sebagai cawapres. Belum ada kebenaran dari berita ini.