Senin, 31 Desember 2012

Mengapa Harus Ta'aruf?


Entah kenapa, beberapa pertemuan terakhir dalam kelompok ngaji saya, pembahasannya seputar pernikahan. Ya, mungkin memang sudah saatnya kami sekelompok yang semua anggotanya angkatan 2009 alias mahasiswa tingkat akhir, pernikahan bukan hal yang tabu lagi untuk dibicarakan. Mungkin, ada hubungannya juga dengan mantan murabbi kami yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat ini. Pada awal bulan Desember pun, Kemuslimahan KMFH mengadakan Kajian Rutin Jumat Siang (Kantinjus) yang bertema Munakahat. Pada tanggal 11 Desember, KRPH khusus akhwat juga membahas tentang bagaimana menjadi istri shalihah. Ketika berkumpul bersama teman-teman kampus maupun Genk Melingkar, pembahasannya juga tetap sama: pernikahan. Duh, rasanya kepala ini sudah penuh sesak dijejali dengan kata “pernikahan”.

Rabu, 05 Desember 2012

Niat Berjilbab: "In the Name of Allah" atau "In the Name of Fashion"?

Bahwa saya, Cipuk Wulan Adhasari dengan akun twitter @Cipukoya pada hari Selasa tanggal 4 Desember 2012 pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu ba'da isya', bertempat di kamar kos paling pojok Kos Ibu Soewarto Nomor IA 08B Pandega Padma Jalan Kaliurang km 6 atau setidak-tidak di tempat lain yang menurut Pasal 84 ayat (1) KUHAP masih berada dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sleman, telah nge-twit tentang perbedaan niat berjilbab yang "in the name of Allah" dan "in the name of fashion" beserta solusinya. Perbuatan tersebut saya lakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
Wait!! Ini mau bikin artikel bebas atau mau bikin surat dakwaan sih, Puk?

Begini, saya kemarin ngetwit soal perbedaan niat berjilbab yang "in the name of Allah" dan "in the name of fashion" beserta solusinya. Saya sisipkan hashtag #fashion. Namun, karena twitter hanya memuat 140 karakter, saya menulisnya kurang bebas, yang penting esensi dari pesannya tersampaikan. Di sini, saya mau membahasnya lagi, dengan tambahan seperlunya.